Sebati.id melansir, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi melantik 735 anggota Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Gedung II MK, Jakarta, Senin. Suhartoyo menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas berat ini. Para anggota gugus tugas tersebut mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan berkomitmen untuk bekerja secara bersih dan transparan. Mereka juga bersumpah menolak segala bentuk suap dan akan menjaga kerahasiaan informasi.
Sumpah yang diucapkan para anggota gugus tugas ini meliputi komitmen untuk bekerja tertib, cermat, bersih, dan bersemangat demi kepentingan bangsa dan negara. Masa tugas mereka dimulai 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025, bertepatan dengan periode penanganan sengketa Pilkada serentak.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar