Sebati.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Komitmen ini diungkapkan Sekretaris Tim Kampanye Andalan Hati, Andi Januar Jaury Dharwis. Ia menegaskan bahwa Andalan Hati akan segera menjalankan putusan MK tersebut jika terpilih di Pilgub Sulsel 2024.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar