Sebati.id – BPJS Ketenagakerjaan gencar mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Related Post
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun pondasi kuat bagi para pekerja. Melalui JMO, pekerja dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
"Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO pencairan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja," ujar Anggoro.
Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk mengecek profil dan otentifikasi akun, memperbarui data, mengakses kartu digital, dan mengecek saldo. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi mengenai 5 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
JMO juga menawarkan berbagai layanan tambahan, seperti informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, fitur belanja, promo, dan investasi.
"Dengan transformasi digital ini diharapkan para pekerja bisa mendapatkan kemudahan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran juga klaim, sehingga semua pekerja dapat terlindungi dari resiko dan mereka dapat Kerja Keras Bebas Cemas," tambah Anggoro.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, juga menyampaikan harapannya agar JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. "Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.
Tinggalkan komentar