ASN Pemprov Sulsel Diperiksa, Tim Hukum Danny-Azhar Curiga Bawaslu Bermain Mata?

Sebati.id – Tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, merasa ada yang janggal dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN Pemprov Sulsel oleh Bawaslu.

Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Akhmad Rianto, mengungkapkan kekecewaan mereka atas penanganan kasus tiga ASN yang berpose dengan simbol jari terkait salah satu calon di Pilgub Sulsel. Dari tiga orang tersebut, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Samsat Wilayah Makassar I, Yarham Yasmin.

ASN Pemprov Sulsel Diperiksa, Tim Hukum Danny-Azhar Curiga Bawaslu Bermain Mata?
Gambar Istimewa : fajar.co.id

"Kenapa hanya satu yang ditetapkan tersangka? Ketiganya sama-sama mengangkat simbol jari yang identik dengan salah satu paslon pilgub," ujar Rianto dengan nada heran.

Rianto juga menyoroti laporan terkait kegiatan jalan santai di Soppeng yang dihadiri oleh Cagub Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman. Menurutnya, kehadiran Andi Sudirman jelas menguntungkan dirinya sebagai calon di Pilgub Sulsel. Namun, laporan ini justru dipindahkan ke Bawaslu Soppeng tanpa penanganan yang memadai.

Lebih lanjut, Rianto juga mengkritik laporan yang melibatkan Pj gubernur Sulsel, Pjs Wali Kota Makassar, dan Pj Sekda Makassar yang diduga terafiliasi dengan pasangan calon 02. Ia menilai laporan ini diabaikan tanpa alasan yang jelas.

"Kami curiga ada permainan dalam penanganan kasus ini. Bawaslu harus transparan dan adil dalam menjalankan tugasnya," tegas Rianto.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar