Sebati.id – Tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, merasa ada yang janggal dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN Pemprov Sulsel oleh Bawaslu.
Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Akhmad Rianto, mengungkapkan kekecewaan mereka atas penanganan kasus tiga ASN yang berpose dengan simbol jari terkait salah satu calon di Pilgub Sulsel. Dari tiga orang tersebut, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Samsat Wilayah Makassar I, Yarham Yasmin.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar