ASN RSUD dan DPRD Diduga Kampanyekan Cabup Nomor 01, Bawaslu Boyolali Terima Laporan

ASN RSUD dan DPRD Diduga Kampanyekan Cabup Nomor 01, Bawaslu Boyolali Terima Laporan

Sebati.id – Bawaslu Boyolali menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon bupati (Cabup) nomor urut 01, Marsono. Laporan tersebut terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye dan dugaan pelanggaran netralitas ASN RSUD Pandan Arang serta DPRD.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan bahwa laporan tersebut berasal dari dua warga. Laporan ini masih dalam tahap pengkajian dan diberikan waktu dua hari untuk pelapor memperbaiki laporan.

ASN RSUD dan DPRD Diduga Kampanyekan Cabup Nomor 01, Bawaslu Boyolali Terima Laporan
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Jika laporan sudah diperbaiki dan memenuhi unsur formil dan materiil, maka akan diplenokan oleh Bawaslu," ujar Widodo.

Widodo menambahkan, jika ada dugaan pelanggaran pidana, maka laporan akan diregister dan dirapatkan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilanjutkan dengan klarifikasi. Namun, jika dugaan pelanggaran terkait peraturan perundang-undangan lainnya, maka laporan akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi terlapor yang berstatus ASN.

Kedua warga yang melaporkan, Rachmad Basori dan Anang Sugiyanto, merupakan pendukung paslon nomor urut 02, Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana. Mereka didampingi tim kuasa hukum dan membawa sejumlah bukti, termasuk capture video dan percakapan WhatsApp.

Agus Anton Surono, kuasa hukum kedua pelapor, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Marsono karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye.

"Paslon tersebut diduga menggunakan kendaraan dinas saat menjabat sebagai Ketua DPRD. Barang bukti yang dibawa berupa video," jelas Agus.

Agus juga menyebutkan bahwa paslon nomor urut 01 diduga menggunakan kendaraan dinas saat melakukan kampanye di wilayah Kecamatan Selo. Pelapor juga melihat langsung paslon nomor urut 01, ajudan, sopir, dan ajudan lainnya membawa mobil dinas dari Kabupaten Boyolali.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan ASN di lingkungan RSUD Pandan Arang Boyolali karena diduga melakukan sosialisasi atau kampanye melalui pesan WhatsApp dan diduga menggalang dukungan pada salah satu paslon.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar