Batang Siap Sambut KEK, Layanan Ketenagakerjaan Didekatkan

Batang Siap Sambut KEK, Layanan Ketenagakerjaan Didekatkan

Sebati.id – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tak ingin ketinggalan dalam menyambut ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Industri Terpadu Batang. Mereka membentuk unit pelaksana teknis ketenagakerjaan khusus untuk melayani kebutuhan di area industri tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang, Rahmad Nurul Fadillah, menjelaskan bahwa unit pelaksana teknis ini dibentuk untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang akan beroperasi di kawasan industri.

Batang Siap Sambut KEK, Layanan Ketenagakerjaan Didekatkan
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami merintis pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan ditempatkan di kawasan proyek strategis nasional tersebut," ujar Rahmad.

Koordinasi dengan PT Kawasan Industri Terpadu Batang telah dilakukan, dan respon positif untuk penyediaan lokasi kantor unit pelaksana teknis pun didapatkan.

"Kami sudah diberikan ruangan untuk kantor unit pelaksana teknis di menara atau rusun empat," ungkapnya.

Kehadiran unit pelaksana teknis ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan ketenagakerjaan, baik bagi perusahaan yang beroperasi di KITB maupun masyarakat di sekitarnya.

"Kami akan menghadirkan layanan pelatihan dan penempatan kerja, hubungan industri, dan kemungkinan juga balai latihan kerja," tambah Rahmad.

Rahmad berharap pembentukan unit pelaksana teknis ini mendapat dukungan dari organisasi perangkat daerah terkait agar dapat beroperasi secara optimal.

"Saat ini kami sedang menyiapkan segala sesuatunya. Insya Allah, bulan depan unit pelaksana teknis itu sudah bisa aktif dan diharapkan dapat mendatangkan manfaat luas bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar