Bawaslu Sumenep Tangani 7 Kasus Pelanggaran Pilkada, Ada Apa?

Bawaslu Sumenep Tangani 7 Kasus Pelanggaran Pilkada, Ada Apa?

Sebati.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

"Dari tujuh kasus yang kami tangani tersebut, sebanyak empat laporan berupa dugaan pelanggaran netralitas, dan sebanyak tiga kasus lainnya merupakan temuan tim pengawas," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah di Sumenep, Selasa.

Bawaslu Sumenep Tangani 7 Kasus Pelanggaran Pilkada, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Maklumiyah menjelaskan data penanganan kasus dugaan pelanggaran pilkada tersebut hingga 11 November 2024 sejak tahapan kampanye pilkada dimulai.

Kasus yang menjadi temuan Bawaslu Sumenep berupa dugaan pelanggaran administratif, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Kalianget, Batuputih dan Kecamatan Batang-Batang.

"Temuannya itu tidak menindaklanjuti saran perbaikan pelanggan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017," jelasnya.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan, bahwa pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di pepohonan dan tiang listrik.

"Terkait temuan ini, kami telah menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk melakukan perbaikan," tambah Maklumiyah.

Sementara itu, empat laporan pelanggaran lainnya berupa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dari 4 pelanggaran netralitas ASN itu, satu kasus terbukti melakukan pelanggaran netralitas, sedangkan tiga lainnya tidak," jelas Maklumiyah.

Di Kabupaten Sumenep, pilkada akan digelar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut.

Masing-masing pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final) dengan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, dengan sebutan (Faham) dengan nomor urut 2.

Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar, sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol non-parlemen.

Jumlah pemilih untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar 27 November 2024 di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini sebanyak 859.185 orang, dengan perincian, 405.585 orang pemilih laki-laki, dan sebanyak 453.600 sisinya merupakan pemilih perempuan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar