Sebati.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM berencana mengubah wajahnya menjadi "Corporate University" di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan ini akan menghadirkan sembilan hal mendasar yang mengubah dasar, nilai, teori, konsep, dan metode pembelajaran di lembaga tersebut.
Related Post
Kepala BPSDM Kumham, Razilu, menjelaskan perubahan ini dalam kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University" di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (2/10). Salah satu perubahan paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus).
"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu.
Selain perubahan nama, BPSDM juga akan merevisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM. Mereka juga akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan mengintegrasikan aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si – Bangkom), menambah pegawai, dan menggabungkan pembelajaran klasikal dan non-klasikal.
"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.
"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.
BPSDM Kumham juga akan mempermudah akses seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi. Paradigma Baru Corpus Kemenkumham akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan, serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan dukungan teknologi informasi.
Konsep Paradigma Baru Corpus akan didukung tiga pilar utama, yakni coaching, mentoring, dan counselling. Razilu berharap, ke depan coaching, mentoring, dan counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham.
BPSDM berencana mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai coach. Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.
"Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching," ulas Razilu.
Coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara langsung oleh Sekretaris BPSDM Kumham, Jusman, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se-Keresidenan Semarang, pejabat administrasi dan pejabat fungsional Kemenkumham Jateng. Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh pejabat dan pegawai dari UPT se-Jawa Tengah.
Tinggalkan komentar