Sebati.id – Demi meminimalisir dampak kebakaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan personel pemadam kebakaran dan sukarelawan untuk memenuhi standar pelayanan minimal. Dedi Yunanto, Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Jawa Tengah, menegaskan bahwa petugas harus sigap dalam penanganan kebakaran.
Related Post
"Jika petugas lama sampai di lokasi, kobaran api akan semakin besar," tegas Dedi. Ia menekankan pentingnya kompetensi petugas dalam menangani kebakaran, baik saat kejadian maupun pasca-kebakaran.
Pelaksana Tugas Wali Kota Pekalongan, Salahudin, menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan personel pemadam kebakaran yang telah berdedikasi dalam penanganan kebakaran. Ia mengakui bahwa keberadaan pos pemadam kebakaran di Kota Pekalongan masih kurang.
"Kami berkomitmen untuk menambah pos damkar di sisi selatan untuk memenuhi standar pelayanan minimal," ujar Salahudin.
Tinggalkan komentar