Sebati.id – Putusan gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024 yang diajukan PDI Perjuangan (PDIP) ditunda. Sidang putusan yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (10/10/2024), terpaksa diundur hingga dua pekan mendatang, tepatnya pada Kamis (24/10/2024).
Penundaan ini disebabkan oleh sakitnya Ketua Majelis Hakim Joko Setiono yang tidak dapat diwakilkan. "Putusan ditunda sampai tanggal 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit," ujar Gayus Lumbun, kuasa hukum PDIP, Kamis (10/10/2024).
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar