Sebati.id – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. Namun, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali, menegaskan kabar tersebut adalah hoaks.
"Kabar yang beredar di media sosial dan beberapa media online tentang pembatalan AD/ART Partai Golkar oleh PTUN adalah tidak benar," tegas Muhamad Sattu Pali dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar