Golkar Tetap Solid, Kabar Batal AD/ART Hoaks!

Golkar Tetap Solid, Kabar Batal AD/ART Hoaks!

Sebati.id – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. Namun, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali, menegaskan kabar tersebut adalah hoaks.

"Kabar yang beredar di media sosial dan beberapa media online tentang pembatalan AD/ART Partai Golkar oleh PTUN adalah tidak benar," tegas Muhamad Sattu Pali dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Golkar Tetap Solid, Kabar Batal AD/ART Hoaks!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Ia menambahkan, gugatan atas AD/ART Partai Golkar yang dilayangkan oleh kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN memang benar adanya. Namun, berdasarkan informasi yang didapat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, sidang perdana perkara baru akan digelar pada 20 November 2024 mendatang.

"Sampai saat ini, belum ada putusan dari hakim PTUN terkait gugatan tersebut," jelas Muhamad Sattu Pali.

Ia juga menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan Golkar untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap solid mendukung kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar