Iran Murka! Serangan Israel di Teheran Dinilai Langgar Hukum Internasional

Iran Murka! Serangan Israel di Teheran Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sebati.id – Republik Islam Iran geram dengan serangan Israel ke fasilitas militer di Teheran pada Sabtu dini hari (26/10). Iran menganggap serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.

Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyatakan bahwa serangan Israel merupakan pelanggaran terhadap prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara. Iran menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Iran Murka! Serangan Israel di Teheran Dinilai Langgar Hukum Internasional
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Iran juga menegaskan bahwa mereka berhak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB dan akan menggunakan semua sumber daya untuk tujuan tersebut. "Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel," tegas Kedutaan Besar Iran.

Iran juga meminta negara-negara anggota PBB, "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida", dan "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan kolektif terhadap kejahatan yang dilakukan oleh rezim Zionis. Iran juga menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Israel, khususnya AS.

Iran mengapresiasi sikap tegas pemerintah Indonesia yang mengecam serangan Israel dan mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu menghentikan kejahatan dan agresi Israel.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar