Sebati.id – Republik Islam Iran geram dengan serangan Israel ke fasilitas militer di Teheran pada Sabtu dini hari (26/10). Iran menganggap serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyatakan bahwa serangan Israel merupakan pelanggaran terhadap prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara. Iran menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar