Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui Sebati.id. Ia menegaskan bahwa dalam anggaran 2025, tidak tercantum kenaikan iuran tersebut. Pernyataan Menkes ini sekaligus menepis isu yang beredar di masyarakat terkait potensi kenaikan iuran.
Related Post
Sebelumnya, isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang santer terdengar. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan isu defisit anggaran BPJS Kesehatan. Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa aset BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun mengakui adanya risiko defisit. Ghufron menjelaskan bahwa tingginya kepercayaan publik dan peningkatan utilisasi layanan menjadi penyebab utama risiko defisit, dengan rata-rata 1,7 juta orang menggunakan layanan BPJS setiap harinya.
Tinggalkan komentar