Kasus Penganiayaan Ketum Partai Garuda Berakhir Damai

Sebati.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan terhadap Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, berakhir damai. Pelapor, seorang pria berinisial AN, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan biasa dan penganiayaan ringan sesuai Pasal 351 atau 352 KUHP diajukan pada 4 Oktober 2024. Namun, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya pada hari yang sama.

Kasus Penganiayaan Ketum Partai Garuda Berakhir Damai
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Ade Ary menambahkan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan karena masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. AN menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terkait insiden ini.

"Alasan pencabutan laporan adalah karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun," kata Ade Ary.

Dengan pencabutan laporan ini, kasus penganiayaan tersebut dianggap selesai tanpa ada tuntutan lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar