Klaten Raih 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual, Apa Saja?

Klaten Raih 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual, Apa Saja?

Sebati.id – Klaten, Jawa Tengah, baru saja mendapatkan pengakuan atas kekayaan intelektualnya. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan, menyerahkan 15 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Bupati Klaten pada Selasa (12/10).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Anugerah Penghargaan Klaten Innovation Award di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten.

Klaten Raih 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual, Apa Saja?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Ke-15 sertifikat tersebut meliputi berbagai macam kekayaan budaya dan produk lokal Klaten, di antaranya:

  • Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Topeng Dalang Klaten
  • EBT Grebeg Pasar Masaran Cawas
  • EBT Sadranan Desa Pereng
  • EBT Syukuran Banyu Desa Pluneng
  • EBT Grebeg Suro dan Gelar Budaya Tanjungsari
  • EBT Tradisi Padusan Umbul Ingkas Cokro
  • EBT Tradisi Sadranan Dukuh Porodesab
  • EBT Tradisi Syawalan Desa Jimbrung
  • EBT Upacara Tradisi Bersih Sendang Sinongko
  • EBT Wayangan Malam Jumat Pon
  • EBT Wulu Pawetu
  • Indikasi Asal Dawet Bayat Klaten
  • Indikasi Asal Kerajinan Bebek Bambu Jambu Kulon Klaten
  • Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Arabika Sapuangin
  • Sumber Daya Genetik (SDG) Tumbuhan Kemladhohan

Anggiat Ferdinan mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Klaten atas upaya mereka dalam mencatat kekayaan intelektual. Ia berharap sertifikat ini dapat mendorong masyarakat Klaten untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya bernilai ekonomi.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Kemenkumham Jateng kepada pemerintah daerah untuk mendorong entitas dan pelaku usaha agar semakin peduli terhadap kekayaan intelektual. Acara ini juga menjadi bukti kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham Jateng dengan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten terkait kekayaan intelektual.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kabupaten Klaten, Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Forkompinda Kabupaten Klaten, dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Klaten.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar