Knalpot Bising dan Miras di Cianjur Diberangus!

Knalpot Bising dan Miras di Cianjur Diberangus!

Sebati.id – Polisi Resort Cianjur berhasil mengamankan lebih dari 1.000 knalpot bising dan 642 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi rutin selama dua pekan terakhir. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengungkapkan bahwa tingginya angka penggunaan knalpot bising dan peredaran minuman keras di Cianjur menjadi alasan utama digencarkannya operasi ini.

Operasi yang melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah Cianjur ini juga melibatkan masyarakat. Warga diminta untuk melaporkan penggunaan knalpot bising di lingkungan tempat tinggal mereka, termasuk peredaran minuman keras dengan modus kios berkedok depot jamu.

Knalpot Bising dan Miras di Cianjur Diberangus!
Sumber Istimewa : img.antaranews.com

Polisi tidak segan-segan menindak tegas pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising dengan tilang dan penahanan kendaraan hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar. Penjual minuman keras juga diminta membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan dengan ancaman hukuman tegas.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai Cianjur bebas dari knalpot bising dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolres.

Rohman juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengamanan lingkungan dari penyakit masyarakat dan gangguan keamanan lainnya, termasuk menekan peredaran narkoba, obat terlarang, dan tindak kriminal lainnya.

"Kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar