KPU Batasi Pendukung di Debat Pilgub Jabar, Hanya 100 Orang Per Paslon

KPU Batasi Pendukung di Debat Pilgub Jabar, Hanya 100 Orang Per Paslon

Sebati.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan aturan ketat untuk debat Pilgub Jabar. Hanya 100 orang per pasangan calon yang diizinkan hadir sebagai pendukung.

Aturan ini berlaku untuk debat perdana Pilgub Jabar yang akan digelar pada Rabu, 11 November 2024 di Graha Sanusi Universitas Padjajaran, Kota Bandung.

KPU Batasi Pendukung di Debat Pilgub Jabar, Hanya 100 Orang Per Paslon
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Ya, masing-masing pendukung paslon diperbolehkan membawa 100 orang," tegas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia.

Hedi menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga suasana kondusif dan menghindari gesekan antar pendukung. Para calon juga dilarang memakai dan membawa atribut kampanye di lingkungan pendidikan.

"Kami sudah sampaikan ke Bawaslu bahwa atribut yang boleh digunakan di tempat debat, sekalipun di lembaga pendidikan, tidak boleh memuat materi kampanye. Dan ini sudah disepakati oleh para calon," ujar Hedi.

KPU Jabar berharap aturan ini dapat mencegah kejadian serupa yang terjadi di daerah lain, di mana terjadi provokasi dan gesekan antar pendukung.

"Kami meminta agar para pendukung tidak saling memprovokasi baik pada pasangan calon maupun para pendukung. Mudah-mudahan apa yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Jawa Barat," harap Hedi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar