Sebati.id – KPU Kabupaten Bekasi memanfaatkan acara ‘Berkolaborasi Terus Melayani’ atau Botram yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Related Post
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Burani, menyampaikan sosialisasi yang meliputi informasi terkait tahapan pilkada, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Bupati serta Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
"Kami menyampaikan terkait pasangan calon yang mengikuti pilkada tahun ini, karena memilih pemimpin berkualitas sangat penting dan perlu dilakukan melalui peran aktif masyarakat," ujar Burani di Cikarang, Sabtu.
Selain itu, KPU juga memberikan informasi tentang pengecekan status Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring untuk memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih. Bagi warga yang belum terdaftar, KPU mengimbau untuk segera melapor kepada panitia penyelenggara di tingkat desa atau kecamatan sesuai domisili.
"KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama dari berbagai pihak agar pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, adil, dan bijaksana," tambah Burani.
Burani mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya warga Kecamatan Tambun Utara yang hadir di Botram, untuk menggunakan hak suara mereka pada 27 November 2024 dan memastikan suara mereka dihitung dalam pemilihan.
Tinggalkan komentar