Sebati.id – KPU Sulsel mengingatkan para pasangan calon gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersabar. Penayangan kampanye di media massa baru akan dimulai pada 10 November 2024.
"Tahapan kampanye di media baru dimulai 10 sampai 23 November. Kami ingatkan ini kepada peserta pilkada dan khususnya perusahaan media agar tidak dulu menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," tegas Hasruddin Husain, Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, dalam sosialisasi kampanye iklan media di Makassar.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar