Sebati.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan revitalisasi terhadap 1.206 Kantor Urusan Agama (KUA) sejak tahun 2021. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan revitalisasi KUA berdampak positif pada layanan umat. Selain sarana prasarana yang semakin memadai, KUA kini juga didukung oleh proses digitalisasi dan sistem online. Hal ini membuat akses publik menjadi lebih mudah dan efisien. "Indeks kepuasan warga terhadap layanan KUA mencapai 83,26, kategori tinggi," ujar Menag Yaqut dalam Religion Festival di Jakarta.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar