Layanan Bantuan Hukum di Purwokerto Dipertanyakan, Ada Apa?

Layanan Bantuan Hukum di Purwokerto Dipertanyakan, Ada Apa?

Sebati.id – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Selasa (29/10). Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan diwawancarai oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum.

Hasilnya? Ternyata, sebagian besar penerima bantuan hukum merasa cukup puas dengan layanan yang mereka terima. Namun, ada beberapa organisasi pemberi bantuan hukum (OBH) di wilayah Purwokerto yang dinilai tidak memenuhi standar layanan yang telah ditentukan.

Layanan Bantuan Hukum di Purwokerto Dipertanyakan, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Beberapa penerima bantuan hukum mengungkapkan kekecewaan mereka karena merasa tidak pernah diajak berdiskusi mengenai proses hukum mereka," ujar Dyah Santi, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kemenkumham Jateng.

Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi OBH untuk meningkatkan kualitas pemberian bantuan hukum kedepannya. Dyah Santi pun berharap adanya langkah konkret dari OBH untuk memperbaiki komunikasi dan interaksi dengan penerima.

"Sehingga layanan yang diberikan lebih berkualitas dan memenuhi apa yang menjadi hak dari penerima bantuan hukum," tegas Dyah Santi.

Tim Panwasda disambut baik oleh Kasubsi Registrasi Lapas Purwokerto, Vincent Salempang. Vincent mengungkapkan siap untuk bekerjasama agar pelaksanaan pemberian bantuan hukum menjadi lebih berkualitas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar