Sebati.id – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024. Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora menunjukkan realisasi PAD dari pajak mencapai Rp75.921.224.167, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp81.550.000.000.
Related Post
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, mengungkapkan bahwa peningkatan ini terjadi di berbagai sektor pajak. "BPPKAD Blora mengelola tujuh jenis pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa kesehatan, hiburan, dan jasa parkir," jelas Susi.
Selain PBJT, BPPKAD Blora juga mengelola pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Susi menambahkan bahwa realisasi pajak di sektor makanan dan minuman mencapai Rp4.780.555.204, hampir mendekati target Rp4.820.000.000. Sementara itu, sektor jasa perhotelan mencatatkan realisasi Rp948.944.226 dari target Rp1.000.000.000.
Di sektor pajak BPHTB, BPPKAD Blora mencatat realisasi Rp19.974.925.176, mendekati target Rp21.650.000.000. Sedangkan untuk pajak PBB, realisasi mencapai Rp19.799.457.641 dari target Rp20.000.000.000.
"Capaian pajak tahun ini mengalami lonjakan dibanding tahun lalu," ungkap Susi. Per Oktober 2023, total penerimaan pajak sebesar Rp59.848.408.330, sementara per Oktober 2024 mencapai Rp77.181.439.137, menunjukkan peningkatan sebesar Rp17,3 miliar.
Susi juga menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. "Rutin melaporkan, membayar pajak sesuai ketentuan dan tepat waktu. Bayar pajaknya dan awasi penggunaannya," pesan Susi.
Tinggalkan komentar