Imigrasi Surabaya perketat pengawasan paspor demi cegah perdagangan orang. Sebati.id melaporkan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya meningkatkan pengawasan penerbitan paspor untuk mencegah eksploitasi dan jeratan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Kepala Kantor Imigrasi, Ramdhani, mengungkapkan wawancara ketat dan pemeriksaan dokumen otentik diterapkan pada setiap pemohon paspor, khususnya CPMI. Prosedur yang diperketat ini telah berbuah hasil. Sebanyak 175 permohonan paspor ditolak karena ketidaklengkapan dokumen dan keterangan yang tak konsisten.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar