Sebati.id – Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan, Jawa Barat, berinisial F (33) tertangkap tangan oleh Polres Kuningan karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan empat kasus narkoba yang berhasil diungkap selama pekan pertama Oktober 2024.
Related Post
F ditangkap pada Selasa (8/10) sekitar pukul 17.20 WIB di halaman SPBU Kertawangunan, Kuningan, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik peredaran sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu-sabu serta alat hisap yang disembunyikan tersangka di dalam tasnya.
Lebih mengejutkan lagi, polisi juga menemukan 60 paket sabu-sabu di jok sepeda motor tersangka, beserta dengan timbangan digital dan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkotika tersebut.
F mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B, warga Depok, yang saat ini masih dalam pengejaran. Menurut keterangan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, F mengedarkan sabu-sabu dengan metode sistem tempel maupun bertemu langsung dengan calon konsumennya.
Tinggalkan komentar