Perang Melawan Rokok Ilegal di Jabar

Perang Melawan Rokok Ilegal di Jabar

Jawa Barat gencar memberantas peredaran rokok ilegal. Sebati.id melaporkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat, mengumumkan perang terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Barat. Langkah ini bertujuan mencegah dampak buruk bagi masyarakat dan negara.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat, menjelaskan bahwa komunitas informasi masyarakat (KIM) dan relawan teknologi informasi komunikasi (TIK) dilibatkan dalam kampanye ini. Mereka akan menyebarkan informasi tentang bahaya rokok ilegal dan mengajak masyarakat untuk turut serta melawan peredarannya.

Perang Melawan Rokok Ilegal di Jabar
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Kampanye ini berisi pesan-pesan penting tentang bahaya rokok ilegal, tujuannya, dan bagaimana cara melawannya," ujar Viky usai sosialisasi bertajuk Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Bandung, Rabu (4/12/2024).

Viky menekankan pentingnya masifikasi perang terhadap rokok ilegal, mengingat jumlahnya yang mengkhawatirkan. Data periode 2022 hingga November 2024 menunjukkan, sebanyak 151.794.015 batang rokok ilegal berhasil ditindak, dengan nilai barang mencapai Rp188,8 miliar.

Dampak rokok ilegal, menurut Viky, tidak hanya merugikan pendapatan negara dari cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk menekan peredarannya.

Senada dengan Viky, Kepala Seksi Humas Dirjen Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini, menyatakan bahwa Diseminasi Gempur Rokok Ilegal bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan Jawa Barat yang bebas dari ancaman rokok ilegal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar