PHK di Jateng: Angka Resmi Beda Jauh, Apa Penyebabnya?

PHK di Jateng: Angka Resmi Beda Jauh, Apa Penyebabnya?

Sebati.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah membantah data PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Disnakertrans Jateng, jumlah pekerja yang terkena PHK di Jateng pada periode Januari-Agustus 2024 mencapai 8.231 orang, bukan 14.767 seperti yang diumumkan Kemenaker.

"Data kami menunjukkan bahwa angka PHK di Jateng lebih rendah dari yang dilaporkan Kemenaker," tegas Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Jateng, Ratna Dewajati.

PHK di Jateng: Angka Resmi Beda Jauh, Apa Penyebabnya?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Ratna menjelaskan bahwa data Kemenaker yang mencapai 14.000-an itu tidak hanya mencakup pekerja yang terkena PHK, tetapi juga termasuk relokasi pabrik yang membuat pekerja ikut dipindah, seperti kasus SAI Apparel.

"Kami sudah klarifikasi kepada pemerintah dan akan kembali ke Jakarta minggu depan untuk membahas data PHK ini," ujar Ratna.

Berdasarkan data Disnakertrans Jateng, Kabupaten Boyolali mencatat jumlah PHK tertinggi dengan 1.166 pekerja, diikuti Kabupaten Pekalongan (1.268 pekerja) dan Kota Semarang (1.210 pekerja).

Sektor tekstil dan garmen menjadi penyumbang terbesar kasus PHK dengan persentase mencapai 44,77%, disusul manufaktur (25,71%) dan perdagangan serta jasa keuangan (17,08%).

Ratna menilai kondisi geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada impor bahan baku tekstil, menjadi salah satu penyebab tingginya angka PHK.

"Perang Rusia-Ukraina membuat pengiriman bahan baku tekstil lebih lama dan biayanya lebih tinggi," kata Ratna.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan yang tidak baik antara China dan Amerika juga berdampak pada penurunan orderan produk, ditambah kebijakan produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Disnakertrans Jateng berencana untuk melakukan klarifikasi data terkait PHK tersebut dengan Kemenaker pada pekan depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar