Pilkada 2024: Banjir Gugatan, MK Harus Teliti!

Pilkada 2024: Banjir Gugatan, MK Harus Teliti!

Pasca penetapan hasil Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK) kini bersiap menghadapi gelombang gugatan. Sebati.id melaporkan, banyaknya daerah yang menggelar pilkada serentak diprediksi akan memicu lonjakan perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). Hal ini mendorong desakan agar MK lebih selektif dalam menyaring laporan yang masuk.

Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, mengajak MK untuk tetap menjaga integritasnya, mengingat jumlah perkara yang diperkirakan membludak. "Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).

Pilkada 2024: Banjir Gugatan, MK Harus Teliti!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Viktor, yang memimpin VST and Partners, saat ini menangani dua perkara PHP Kada. Pertama di Kabupaten Morowali Utara, mewakili pasangan Delis-Djira, dan kedua di Banggai Kepulauan, mewakili pasangan Rusly-Serfi. Menariknya, kedua pasangan calon yang dibelanya ini menang dengan selisih suara signifikan, yakni 6,81 persen di Morowali Utara dan 4,07 persen di Banggai Kepulauan. Ia pun tengah mempersiapkan diri untuk menangani tiga kasus serupa di kabupaten/kota lainnya. Tantangan besar kini ada di pundak MK untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan efisien di tengah lonjakan kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar