Pasca penetapan hasil Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK) kini bersiap menghadapi gelombang gugatan. Sebati.id melaporkan, banyaknya daerah yang menggelar pilkada serentak diprediksi akan memicu lonjakan perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). Hal ini mendorong desakan agar MK lebih selektif dalam menyaring laporan yang masuk.
Related Post
Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, mengajak MK untuk tetap menjaga integritasnya, mengingat jumlah perkara yang diperkirakan membludak. "Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).
Tinggalkan komentar