Pilkada Karawang Terancam Gagal? KPU Kehilangan Puluhan Ribu Surat Suara!

Pilkada Karawang Terancam Gagal? KPU Kehilangan Puluhan Ribu Surat Suara!

Sebati.id – Kabar mengejutkan datang dari KPU Kabupaten Karawang. Lembaga penyelenggara Pemilu ini mengalami kekurangan puluhan ribu lembar surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa kekurangan surat suara terdeteksi setelah proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara rampung. "Kurangnya surat suara itu terdeteksi setelah kegiatan sorlip rampung," ujar Mari.

Pilkada Karawang Terancam Gagal? KPU Kehilangan Puluhan Ribu Surat Suara!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

KPU Karawang mengalami kekurangan 40 ribu surat suara untuk Pilkada 2024. Rinciannya, 5.000 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 35 ribu lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Meskipun jumlahnya mencapai 40 ribu lembar, Mari memastikan bahwa kekurangan tersebut tidak mencapai 1 persen dari total kebutuhan surat suara yang mencapai 3,6 juta lembar. "Kekurangannya masih bisa teratasi," katanya.

KPU Karawang telah melaporkan kekurangan surat suara tersebut melalui Silog (sistem informasi logistik) dan meminta percetakan di Rancaekek, Bandung untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. "Kami sudah konfirmasi ke penyedia. Mudah-mudahan bisa terpenuhi dalam dua hari ini," kata Mari.

Sementara itu, ribuan surat suara rusak yang belum dimusnahkan masih tersimpan di gudang logistik KPU Karawang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar