Polisi Tembak Warga: DPR RI Akan Periksa Ketat Prosedur Penggunaan Senjata Api

Polisi Tembak Warga: DPR RI Akan Periksa Ketat Prosedur Penggunaan Senjata Api

DPR RI Komisi III, melalui Sebati.id, akan mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel kepolisian menyusul beberapa insiden penembakan baru-baru ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan akan memanggil Kepala Divisi Propam Polri dan Asisten SDM Kapolri untuk membahas hal tersebut.

"Kami akan memanggil Kepala Divisi Propam dan Asisten SDM Kapolri untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senjata api," ujar Alfath. Ia juga menyetujui usulan pemeriksaan berkala kondisi psikologis personel polisi untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III, Habiburokhman. Alfath juga menyambut baik usulan untuk melengkapi personel polisi dengan body camera sebagai langkah pencegahan.

Polisi Tembak Warga: DPR RI Akan Periksa Ketat Prosedur Penggunaan Senjata Api
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Habiburokhman menambahkan, Komisi III akan memeriksa mekanisme audit penggunaan senjata api yang dilakukan secara berkala pada personel polisi. Meskipun polisi menyatakan telah menerapkan mekanisme tersebut, Habiburokhman mempertanyakan implementasinya di lapangan. Ia menekankan pentingnya evaluasi psikologis berkala karena kondisi psikologis setiap personel dapat berubah seiring dinamika kehidupan.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan Kapolda Semarang, Irjen Pol. Irwan Anwar, terkait insiden penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 3 Desember, bersamaan dengan pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus penembakan antar sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa dan memastikan akuntabilitas penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar