DPR RI Komisi III, melalui Sebati.id, akan mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel kepolisian menyusul beberapa insiden penembakan baru-baru ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan akan memanggil Kepala Divisi Propam Polri dan Asisten SDM Kapolri untuk membahas hal tersebut.
"Kami akan memanggil Kepala Divisi Propam dan Asisten SDM Kapolri untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senjata api," ujar Alfath. Ia juga menyetujui usulan pemeriksaan berkala kondisi psikologis personel polisi untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III, Habiburokhman. Alfath juga menyambut baik usulan untuk melengkapi personel polisi dengan body camera sebagai langkah pencegahan.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar