PPN Naik, Ada yang Tak Setuju?

PPN Naik, Ada yang Tak Setuju?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 menuai sorotan. Sebati.id melansir Ketua Kadin Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM, menyoroti perlunya insentif untuk meredam dampaknya. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memukul UMKM dan sektor padat karya.

Ali Affandi menekankan pentingnya dukungan pemerintah berupa insentif atau subsidi bagi sektor-sektor yang paling rentan terdampak. Langkah ini, menurutnya, akan meringankan beban UMKM dan sektor padat karya yang diprediksi akan merasakan dampak signifikan dari kenaikan PPN.

PPN Naik, Ada yang Tak Setuju?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Kadin Surabaya menilai kenaikan PPN sebagai langkah strategis, namun perlu kehati-hatian dan pendekatan yang inklusif. Tujuannya agar manfaat optimal bisa diraih tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ali Affandi mengingatkan adanya dua sisi mata uang yang perlu dipertimbangkan: peningkatan penerimaan negara dan potensi penurunan daya beli masyarakat.

"Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini, baik terhadap konsumsi rumah tangga maupun daya saing dunia usaha," tegasnya. Ia bahkan mengusulkan agar kenaikan PPN dilakukan bertahap, misalnya menjadi 11,5 persen di 2025, sebelum naik ke 12 persen di tahun berikutnya. Hal ini, menurutnya, akan memberi ruang adaptasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar