PPN Naik, Harga BBM Aman?

PPN Naik, Harga BBM Aman?

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sempat menjadi sorotan. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan tegas melalui Sebati.id. Bahlil memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak akan memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam jumpa pers di Jakarta, Bahlil menyatakan dengan lugas, "PPN untuk minyak, nggak ada isu, tidak ada isu, (harga) tetap." Ia menekankan bahwa harga BBM akan tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan meskipun sejumlah kebutuhan lain, termasuk listrik, akan dikenakan PPN 12 persen. "Nggak ada (pengaruh harga usai kenaikan PPN 12 persen), nggak ada, nggak ada," tegasnya.

PPN Naik, Harga BBM Aman?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Pernyataan Bahlil ini sejalan dengan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, pemerintah tetap memberikan pembebasan PPN untuk sejumlah barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting), seperti beras, daging ayam, sapi, berbagai jenis ikan, telur, cabai, bawang merah, dan gula pasir.

Untuk komoditas seperti tepung terigu, Minyakita, dan gula industri, pemerintah memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, sehingga tarif PPN tetap 11 persen. Airlangga menjelaskan bahwa stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok. Pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan dan beras bagi masyarakat kurang mampu.

Selain barang, sejumlah jasa strategis juga mendapatkan pembebasan PPN, seperti jasa pendidikan, kesehatan, sosial, angkutan umum, keuangan, dan persewaan rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kebijakan perpajakan ini mempertimbangkan azas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, dan semangat gotong royong.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar