Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilannya. Informasi ini Sebati.id himpun dari keterangan resmi yang diunggah di media sosial. Dalam surat yang ditulis tangan dan diunggah oleh tim kuasa hukumnya, Tom Lembong menyatakan kekecewaannya namun tetap lapang dada menerima keputusan tersebut. Ia meyakini ada hikmah di balik proses hukum yang dijalaninya dan bertekad untuk terus berjuang demi kebenaran dan keadilan.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan kepada tim hukum, masyarakat pendukung, serta anggota DPR dan DPRD yang telah menyuarakan aspirasi. Tak lupa, ia turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada ibundanya yang ke-93.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar