Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tersandung kasus dugaan korupsi. Informasi yang diperoleh Sebati.id dari sumber terpercaya menyebutkan KPK telah mengamankan sejumlah amplop bergambar Rohidin yang diduga berisi uang untuk serangan fajar Pilkada 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan hal tersebut.
Related Post
Menurut keterangan saksi, setiap amplop berisi Rp50 ribu. Namun, jumlah pasti amplop dan total uang yang terkumpul masih dalam proses penghitungan. Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada 23 November 2024. Selain Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tinggalkan komentar