Sebati.id melaporkan, KPU Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar simulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (17/11/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan kesiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menjelaskan simulasi ini sebagai bentuk edukasi bagi calon pemilih. Ia menekankan bahwa alur dan estimasi waktu pemungutan suara Pilkada 2024 tak jauh berbeda dengan Pemilu 14 Februari 2024, hanya saja jumlah surat suara lebih sedikit, yakni hanya untuk pemilihan wali kota dan gubernur.
Related Post
Simulasi yang berlokasi di TPS 07 Kelurahan Kalibaros, dengan DPT sebanyak 528 orang, melibatkan perwakilan Forkopimda, Bawaslu, partai politik pengusung, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini dilakukan sekali saja sebagai latihan. Fajar Randi juga menginstruksikan petugas PPS untuk mencatat waktu yang dibutuhkan pemilih dari berbagai kategori, seperti pemilih pemula, lansia, pemilih umum, dan penyandang disabilitas.
"Ada aturan baru dalam Peraturan KPU Nomor 17 terkait pungut dan hitung surat suara," tambah Fajar Randi. Ia menjelaskan perubahan aturan mengenai surat suara yang dianggap tidak sah. Sebelumnya, surat suara dianggap tidak sah jika tak ditandatangani ketua KPPS. Namun, kini terdapat peluang penandatanganan ulang untuk mengurangi jumlah surat suara tidak sah, asalkan dapat dipastikan kesalahan tersebut murni karena kelalaian atau alfa, bukan kecurangan. Simulasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis.
Tinggalkan komentar