Ratusan Surat Suara Pilkada Situbondo Rusak, KPU Lakukan Penyortiran Ulang

Ratusan Surat Suara Pilkada Situbondo Rusak, KPU Lakukan Penyortiran Ulang

Sebati.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan ratusan lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, mengungkapkan bahwa kerusakan surat suara tersebut disebabkan oleh robek, terpotong, bernoda tinta, dan warna kusam. "Selama dua hari sejak Jumat (1/11) hingga Sabtu (2/11) dilaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati, ada 389 lembar surat suara yang kami catat rusak," ujarnya.

Ratusan Surat Suara Pilkada Situbondo Rusak, KPU Lakukan Penyortiran Ulang
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Hadi menambahkan bahwa sejak Minggu (3/11), ibu rumah tangga dan penyandang disabilitas juga langsung melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

KPU Situbondo menerima logistik tahap kedua berupa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak Jatim 2024 pada Sabtu (2/11). Jumlahnya mencapai 522.693 lembar, termasuk tambahan 2,5 persen dan tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi pemungutan suara ulang atau PSU.

"Logistik surat suara pemilihan bupati dan pemilihan gubernur Jawa Timur jumlahnya sama, yakni 522.693 lembar (tambahan 2,5 persen dan 2.000 lembar antisipasi PSU), sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 507.507 orang pemilih," kata Hadi Prayitno.

Pelipatan dan sortir surat suara peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ditargetkan rampung pada hari ini (pemilihan bupati dan pemilihan gubernur). Surat suara yang rusak baik pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur akan direkap dan dilaporkan ke KPU RI.

Data KPU Kabupaten Situbondo menyebutkan untuk DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 507.507 orang pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 244.799 orang dan pemilih perempuan 262.708 orang.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar