Rekapitulasi Pilkada Jeneponto Diwarnai Dugaan Kecurangan

Rekapitulasi Pilkada Jeneponto Diwarnai Dugaan Kecurangan

Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto 2024 diwarnai polemik. Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 melaporkan dugaan ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Arungkeke dan Kelara. Informasi ini didapat Sebati.id dari sumber terpercaya.

Saiful, Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 02, menyatakan Panwascam diduga melanggar aturan perundang-undangan dengan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Di Kecamatan Arungkeke, Panwascam mengeluarkan tiga rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk TPS 02, Desa Boronglamu, dengan isi yang berbeda-beda untuk kasus yang sama. Hal ini dinilai Saiful sebagai tindakan tidak profesional. Lebih lanjut, ia menyoroti kejanggalan penomoran surat yang menggunakan kode bulan November untuk surat tertanggal Desember, serta ketidakjelasan terkait keputusan pleno dalam rekomendasi tersebut. "Ini menimbulkan dugaan adanya oknum tertentu yang bermain," tegas Saiful.

Rekapitulasi Pilkada Jeneponto Diwarnai Dugaan Kecurangan
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Di Kecamatan Kelara, permasalahan serupa muncul. Panwascam mengeluarkan dua rekomendasi PSU terkait dugaan pemilih yang mencoblos di lebih dari satu TPS. Detail temuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tim Paslon nomor urut 02 berharap adanya investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran ini untuk memastikan integritas proses Pilkada Jeneponto. Kejelasan dan transparansi dalam proses rekapitulasi sangat penting bagi tegaknya demokrasi yang adil dan berintegritas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar