Rekening Judi Online Diblokir Ratusan!

Rekening Judi Online Diblokir Ratusan!

Sebati.id melaporkan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan pengajuan pemblokiran 651 rekening bank terkait judi online hanya dalam bulan November 2024. Angka ini merupakan bagian dari upaya besar Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang terus memburu aliran dana ilegal.

Pemblokiran rekening terbanyak diajukan untuk BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, BSI, dan Danamon. Data yang dipaparkan Meutya menunjukkan, sejak 8 Agustus hingga 19 November 2024, sebanyak 517 rekening BCA, 126 rekening BRI, dan ratusan rekening bank lain telah diajukan untuk diblokir. Kerjasama erat dengan perbankan dinilai krusial untuk memutus mata rantai judi online, karena aliran dana menjadi kunci utama operasionalnya.

Rekening Judi Online Diblokir Ratusan!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Meutya menekankan, strategi pemberantasan tidak hanya fokus pada pemblokiran situs judi online, tetapi juga membidik aliran keuangannya. Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia pun digencarkan. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil menutup 104.819 situs judi online. Angka ini bahkan lebih tinggi jika dihitung sejak Oktober 2024.

Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolri (diwakili Kepala Bareskrim Polri), Kementerian/Lembaga terkait, Bank Indonesia, PPATK, dan perwakilan TNI. Langkah komprehensif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar