Aksi Ridwan Kamil dan Suswono yang mencoblos di Jawa Barat saat Pilkada DKI Jakarta menjadi sorotan tajam. Sebati.id melaporkan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai hal ini sebagai catatan serius. Bagaimana bisa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini mencoblos di luar wilayah yang mereka pimpin?
Related Post
Fadli Ramadhanil, Manajer Program Perludem, mengungkapkan kejanggalan tersebut. Menurutnya, tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi pemilih DKI Jakarta dan partai politik pengusung. "Bagaimana mungkin orang yang bukan pemilih DKI Jakarta, atau bukan warga DKI, dicalonkan di DKI Jakarta, lalu memilih di provinsi lain?" tanyanya retoris.
Fadli menambahkan, situasi ini merupakan anomali. Baik Ridwan Kamil maupun Suswono tidak menggunakan hak pilih di daerah yang terdaftar sebagai calon kepala daerah. Meskipun secara aturan pencalonan dibolehkan, Perludem menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi partai politik ke depan.
Calon kepala daerah, menurut Fadli, merupakan representasi wilayah. Mereka seharusnya menjadi bagian integral dari wilayah yang akan mereka pimpin. "Kepala daerah merepresentasikan masyarakat yang akan memilihnya. Ini jelas anomali," tegasnya.
Pilkada DKI Jakarta kali ini diikuti tiga pasangan calon: Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 2), dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3). Ridwan Kamil diketahui mencoblos di TPS 23 Rancabentang, Kota Bandung, sekitar pukul 11.17 WIB. Alasannya, ia belum memiliki domisili tetap di Jakarta. Sementara Suswono mencoblos di Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini pun memicu perdebatan publik terkait representasi dan komitmen calon pemimpin terhadap daerah yang dipimpinnya.
Tinggalkan komentar