Sebati.id – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, serius dalam menangani masalah rumah tidak layak huni (RTLH). Kali ini, mereka menggandeng Kejaksaan Negeri Kediri untuk mengawasi pelaksanaan program RTLH yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri mengatakan, program ini menargetkan 161 penerima bantuan, masing-masing mendapatkan Rp20 juta. "Kami melakukan monitoring secara acak ke 10 titik di Kota Kediri dan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," jelasnya.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar