Rumah Tak Layak Huni di Kediri Direnovasi, Kejari Ikut Awasi!

Rumah Tak Layak Huni di Kediri Direnovasi, Kejari Ikut Awasi!

Sebati.id – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, serius dalam menangani masalah rumah tidak layak huni (RTLH). Kali ini, mereka menggandeng Kejaksaan Negeri Kediri untuk mengawasi pelaksanaan program RTLH yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri mengatakan, program ini menargetkan 161 penerima bantuan, masing-masing mendapatkan Rp20 juta. "Kami melakukan monitoring secara acak ke 10 titik di Kota Kediri dan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," jelasnya.

Rumah Tak Layak Huni di Kediri Direnovasi, Kejari Ikut Awasi!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Bantuan yang disalurkan secara nontunai ini bisa digunakan untuk memperbaiki atap, dinding, dan lantai rumah. Calon penerima harus mengajukan proposal dan rencana anggaran biaya (RAB). Setelah diverifikasi, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Kriteria penerima RTLH adalah masyarakat Kota Kediri yang kurang mampu dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Mereka juga harus memiliki bukti kepemilikan lahan yang jelas.

"Pengajuannya melalui kelurahan, dan kelurahan yang akan memverifikasi kelayakan penerima," tambah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri.

Hingga Oktober 2024, program RTLH telah menyasar 129 penerima. Untuk tenaga kerja, program ini melibatkan warga sekitar. "Saat ini pelaksanaannya sudah selesai hampir 80 persen. Kami imbau melibatkan warga sekitar sebagai tukang dan kuli, sehingga program ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat Kota Kediri," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri ikut mengawasi program ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. "Kami melakukan dialog dengan penerima bantuan dan memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana bantuan sosial rehabilitasi RTLH," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Endro Riski Erlazuardi.

Endro berharap, di tahun-tahun berikutnya, data warga yang kurang mampu bisa diperbarui agar bantuan bisa tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang belum pernah menerima bantuan.

Muchamad Ali Maksun, salah satu penerima bantuan dari Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mengaku sangat terbantu dengan program RTLH. "Saya bersyukur atap rumah saya sudah dibenahi, sehingga sekarang tidak bocor dan lebih nyaman untuk ditinggali," ujar Ali.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar