Sulawesi Selatan Raih Prestasi Nasional di Era Andi Sudirman

Sulawesi Selatan Raih Prestasi Nasional di Era Andi Sudirman

Sebati.id – Andi Sudirman Sulaiman, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, meninggalkan jejak yang tak terlupakan selama masa kepemimpinannya. Salah satu capaiannya yang paling menonjol adalah transformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kurun waktu tiga tahun, Andi Sudirman berhasil meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, yang tercermin dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Sulsel. Data resmi menunjukkan lonjakan IRB Sulawesi Selatan dari 61,18 pada tahun 2021 menjadi 74,21 pada tahun 2023. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang hanya 65,63.

Sulawesi Selatan Raih Prestasi Nasional di Era Andi Sudirman
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Keberhasilan ini membuktikan komitmen Andi Sudirman dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tak hanya itu, Andi Sudirman juga mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk pencegahan korupsi. Hal ini terlihat dari peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nilai MCP Sulsel terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2020, nilai MCP Sulsel mencapai 70,64, menempatkannya di peringkat 29 Nasional tingkat Provinsi. Tahun 2021, nilai meningkat menjadi 84,93, menempatkan Sulsel di peringkat 16 Nasional tingkat Provinsi. Pada tahun 2022, nilai MCP Sulsel mencapai 93,71, menempatkannya di peringkat 11 Nasional tingkat Provinsi. Tahun 2023, nilai MCP Sulsel mencapai 91,07.

Prestasi ini menempatkan Pemprov Sulsel di urutan pertama atas nilai tahun 2023, dibandingkan nilai tahun 2022 yang berada di posisi urutan 4. Atas capaian ini, Pemprov Sulsel menerima penghargaan dari Direktorat Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar