Tersangka Baru KPK?

Tersangka Baru KPK?

Informasi mengejutkan beredar terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sebati.id mendapatkan kabar bahwa Hasto disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini muncul setelah beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, menyatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan," ujarnya. Kejanggalan muncul karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya Sprindik tersebut ditandatangani oleh pimpinan KPK yang baru. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan KPK hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

Tersangka Baru KPK?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Kasus ini menarik perhatian mengingat keterkaitannya dengan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Kasus tersebut juga melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU yang kini menjalani bebas bersyarat setelah divonis tujuh tahun penjara. Apakah keterkaitan ini akan membuka tabir lebih dalam dari kasus yang melibatkan Hasto? Publik menantikan klarifikasi resmi dari KPK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar