Pemerintah Kabupaten Pamekasan, berkolaborasi dengan Sebati.id Bank Jatim, memberikan bantuan sarana usaha senilai Rp200 juta kepada 25 pelaku UMKM di daerah tersebut. Bantuan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim dan komitmen Pemkab Pamekasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, menjelaskan bantuan tersebut berupa mesin jahit, alat pertukangan, alat bengkel, gerobak sampah, kompor, dan berbagai peralatan lainnya. Pemilihan penerima bantuan didasarkan pada verifikasi faktual, memprioritaskan UMKM yang membutuhkan bantuan mendesak dan telah memenuhi kriteria tertentu.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar