Sebati.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut telah melakukan pertemuan daring dengan warga negara Indonesia (WNI) di Lebanon untuk mendorong mereka segera meninggalkan negara tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan pada Selasa bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (30 September) dan juga difokuskan untuk mengetahui situasi keamanan terkini di Lebanon.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar