Waspada! Kepala Daerah di Ujung Jabatan

Waspada! Kepala Daerah di Ujung Jabatan

Informasi yang diperoleh Sebati.id menyebutkan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang menjelang purna tugas. Indikasi tersebut terlihat dari percepatan tender pengadaan barang dan jasa untuk anggaran 2025 di beberapa daerah.

Menanggapi hal ini, Dimas Harun, seorang aktivis di Makassar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan ketat. "Pemantauan intensif sangat diperlukan untuk mencegah kepala daerah memanfaatkan sisa masa jabatannya demi kepentingan pribadi yang berpotensi koruptif," tegas Dimas dalam keterangannya di Makassar, Senin malam (10/12/2024).

Waspada! Kepala Daerah di Ujung Jabatan
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Dimas menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap semua kepala daerah yang akan segera mengakhiri masa jabatan. Ia mengingatkan agar mereka tidak terburu-buru menyelesaikan program demi menghindari kecurigaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. "Jangan sampai terkesan tergesa-gesa dan memicu indikasi korupsi," imbuhnya pada Selasa (10/12/2024).

Menurut Dimas, pejabat yang akan purna tugas harus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menjalankan program atau proyek yang ada. "Jangan sampai karena ingin mengendalikan proyek, mereka mengambil langkah-langkah yang berisiko," tegasnya. Ia berharap pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dapat mencegah potensi penyimpangan dan menjaga integritas pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar